Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Jaga Kondusifitas Wilayah Hukumnya Polsek Ampenan Sasar Kos-Kosan Imbau Kamtibmas

    Mataram NTB - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor) terus dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram dan Jajarannya.

    Kali ini dilaksanakan oleh Polsek Ampenan dengan menyasar tempat Kos-kosan untuk memberi himbauan kepada Pemilik/penjaga maupun penghuni kos, (16/02/2023).

    Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan seluruh unsur kecamatan baik pemerintah TNI dan Polri. 

    "Kami menyasar beberapa kos-kosan yang ada di lingkungan Taman Sari Ampenan dimana kepada penjaga kos maupun penghuni kos diimbau untuk selalu waspada akan tindak pidana pencurian. Mengajak untuk menjaga Kamtibmas, hindari kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat lainnya, "jelasnya.

    Disamping itu kepada penghuni kos diimbau untuk harus melapor ke aparat lingkungan masing-masing agar terregistrasi identitasnya.

    Sebelum melaksanakan kegiatan semua personel gabungan melakukan apel untuk mendapat pengarahan agar dalam kegiatan pengecekan tempat-tempat kos melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Sime Krama Ke Pure Dalem...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sandubaya Beri Pengamanan Isra Mi'raj...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Bakamla RI Berhasil Bantu MV Lena Alami Kerusakan Kemudi di Laut Natuna Utara
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB di Sei Manggaris
    Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

    Ikuti Kami